Akan tetapi setelah itu harus dilakukan mekanisme saling kontrol agar penggunaan bantuan parpol tetap tepat sasaran.
Ia menegaskan, parpol sebagai penerima bantuan keuangan dari APBD juga diharapkan dapat bertanggung jawab secara formal dan material.
Dengan membuat laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran anggaran yang bersumber dari APBD.
"Laporan tersebut meliputi rekapitulasi realisasi penerimaan dan belanja bantuan keuangan partai politik. beserta rincian realisasi Belanja dan kegiatan yang telah dilaksanakan," terangnya.
Ia juga berpesan bahwa menuju pelaksanaan pemilu 2024 mendatang agar dapat menunjukkan proses politik yang berlandaskan demokrasi dan sehat. Juga elegan yang mengedepankan masyarakat. Juga dalam suasana yang damai dan sejuk juga kondusif.
"Bebas dari praktek kecurangan, ujaran kebencian dan black campaign," harapnya. (Tim Redaksi Diksi)