DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun pastikan program bantuan Rp 100 juta hingga Rp 300 juta per RT per tahun akan dilaksanakan pada anggaran perubahan 2021.
Program bantuan pembangunan ini dikemas dalam program Pro Bebaya yang telah resmi diluncurkan pada Juni 2022.
Kepada awak media, Andi Harun mengatakan, program Pro Bebaya akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap awal akan berjalan di 59 RT.
"Sebanyak 1 RT di setiap kelurahan. Jadi ada 59 RT yang kita mulai akan coba pelaksanaanya di APBD perubahan ini," ujar wali kota usai menandatangani nota kesepakatan APBD Perubahan beberapa waktu lalu.
Pro Bebaya diinisiasi untuk mendukung percepatan kesejahteraan dan peningkatan pembangunan kewilayahan berbasis RT. Pro Bebaya sendiri berprinsip transparan, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kemudian secara bertahap dilaksanakan untuk 1.990 RT yang tersebar di 59 kelurahan hingga akhir periode masa jabatan Wali Kota Samarinda dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi pada 2021-2024.
Jauh sebelumnya, semangat Pro Bebaya telah direalisasikan dalam bentuk kenaikan insentif Ketua RT.
"Ya sebagian lagi kita pakai untuk penambahan gaji ketua RT. Dari yang sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta," terangnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menambahkan, program Pro Bebaya dinilai sangat relevan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal pembangunan hingga ke tingkat RT.
"Kegiatan-kegiatan penanggulangan sosial pemberdayaan masyarakat di RT sangat relevan dengan program ini. Karena ini program yang harus landing di masyarakat, dan ini program yang sangat berkesesuaian dengan keadaan pandemi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)