3. Para pegawai (Teller & Customer Service) yang berinteraksi langsung dengan nasabah juga telah dibekali dengan Masker, Sarung Tangan, Hand Sanitizer dan Kaca Pembatas sesuai dengan protokol yang berlaku.
4. Bankaltimtara telah melakukan penelusuran kontak (contact tracing) kepada para pegawai dan tempat yang memungkinkan terjadi kontak dengan nasabah tersebut.
5. Para pegawai yang telah melakukan kontak kepada nasabah tersebut juga telah menjalani Rapid Test dan dinyatakan NEGATIF.
6. Bankaltimtara telah melakukan langkah mitigasi dengan menyemprotkan disinfektan di seluruh area kerja, lantai dan lift di Kantor Pusat & Kantor Cabang Utama Samarinda, sebagaimana prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Tindakan ini merupakan langkah yang diambil Bankaltimtara guna memberikan perlindungan maksimal kepada pegawai dan nasabah dari kemungkinan terpapar Covid-19 yang kini telah menjadi pandemi global. (tim redaksi Diksi)