Atas fakta-fakta di atas, JATAM Kaltim mendesak kepada pemerintah:
[1] Segera lakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap semua perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Berau.
[2] Selama proses audit berlangsung, bekukan seluruh aktivitas tambang.
[3] Lakukan langkah penegakan hukum yang tegas dan terbuka atas perusahaan tambang yang bermasalah, dan
[4] Segera pulihkan seluruh kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang batubara di Kabupaten Berau. (tim redaksi Diksi)