Menurut Ifran, banyaknya warga yang terdampak dan tingginya banjir, pemerintah belum menetapkan status bencana menjadi tanggap darurat.
Namun, terkait status bencana banjir tersebut, BPBD sudah usulkan untuk ditingkatkan mejadi tanggap darurat. Dan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah Kota.
"Kami sudah usulkan untuk tanggap darurat dan kami nunggu saja lagi," ucapnya.
Penetapan status tanggap darurat juga didesak oleh warga yang terdampak, agar pemerintah segera menurunkan bantuan ke masyarakat dan juga pembuatan posko, seperti posko informasi, kesehatan, dapur umum dan posko pengungsian.
"Di sini belum ada posko pengungsian dan dapur umum, jadi kami bertahan aja di masjid," ucap Rizal salah satu koban banjir yang mengungsi di Masjid Al Mujahid, Kelurahan Sempaja Timur. (tim redaksi Diksi)