DIKSI.CO - Firman, mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menulis artikel tentang " Pentingnya Pendidikan Inklusif untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Ramah dalam Membangun Kesadaran Keberagaman".
Dalam tulisannya, mahasiswa program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) ini menekankan sistem pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta didik untuk belajar bersama termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK)
Menurutnya, Pendidikan inklusif merupakan suatu sistem pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta didik untuk belajar bersama termasuk anak berkebutuhan khusus.
Konsep ini menekankan pentingnya aksesibilitas, partisipasi dan keberhasilan bagi seluruh siswa, apapun latar belakang atau kemampuannya.
Disampaikannya, di indonesia, tujuan pelaksanaan pendidikan inklusif adalah sebagai berikut:
1. Kesempatan belajar bersama kepada seluruh anak tanpa memandang perbedaan;
2 . Mengembangkan potensi anak yang berkebutuhan khusus;
3. Melaksanakan amanat Undang-Undang No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 51 yang berbunyi ”anak yang menyandang cacat fisik dan atau mental diberikan kesempatan yang sama dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan biasa dan pendidikan luar biasa”.
Ia menjelaskan, anak berkebutuhan khusus saat ini dipandang oleh masyarakat sebagai individu yang selalu menjadi beban, tidak berharga, dan selalu membutuhkan bantuan dan belas kasihan karena mempunyai keterbatasan fisik maupun mental.
Hal ini merupakan akibat dari paradigma masyarakat yang memandang negatif anak berkebutuhan khusus.
Misalnya, suatu aib sosial jika suatu keluarga mempunyai anak berkebutuhan khusus, sehingga anak tersebut tidak diberikan pendidikan dan tidak diperkenankan bersosialisasi dengan orang lain. Hal ini tentu saja mempengaruhi psikologi dan masa depan anak.