"Tolong diperjelas @lintas_balikpapan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Terimakasih. Penggunaan rapid test antigen jalur darat difokuskan pada Jawa-Bali sesuai surat edaran. Daerah lainnya bisa menerapkan bisa juga tidak," tulis akun Wali Kota Balikpapan dalam kolom komentar, Jumat (15/1/2021).
Orang nomor satu Balikpapan itu kembali menegaskan bahwa secara resmi rapid test antigen hanya pelaku perjalanan melalui jalur udara. Untuk pemberlakuan jalur darat masih dalam tahap kajian teknis.
"Di Balikpapan belum diputuskan. Belum ada surat edaran pemberlakuan antigen untuk darat. Memang ada pemberlakuan Jawa Bali dan daerah lainnya yang ingin menerapkan. Tapi masih dikaji karena tidak mudah menerapkan untuk jalur darat termasuk pos-pos pemeriksaan. Ini penjelasan saya perkembangan terakhir sekaligus memberikan klarifikasi," sambung Wali Kota Balikpapan dalam kolom komentar. (tim redaksi Diksi)