Diketahui, Pemkot Samarinda akan menyelenggarakan uji kompetensi untuk Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) dan Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) pada November ini.
Politisi Fraksi Gerindra itu menilai Uji kompetensi ini sangat ideal untuk dilakukan Pemkot Samarinda. Sebab pembenahan PTT dapat memberikan efektivitas dan efesiensi dalam pekerjaan pemerintahan yang diemban.
"Mengenai hal ini, kami memberikan masukkan untuk dapat dilihat kembali SK-nya apakah tidak bertentangan. Mengenai ini juga kita harus mewujudkan efektivitas dan efesiensi," jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Komisi I dari Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Samarinda. Setidaknya terdapat 1.009 PTT yang memiliki Surat Ketetapan (SK) pengangkatan di atas 2019, dimana pada tahun tersebut juga terdapat moratorium tentang pemberhentian pengangkatan PTT. (advertorial)