Diketahui, usulan bankeu ini rencananya akan disampaikan Pemkot Samarinda pada Senin, 10 Oktober 2022 mendatang.
“Guru selain mendapatkan gaji, dia juga harus sejahtera. Mungkin ada beasiswa untuk anak-anaknya, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, serta jaminan kecelakaan kerja untuk memudahkan guru,” jelas Puji.
Menanggapi pernyataan legislatif, Wali Kota Samarinda Andi Harun pun menyatakan pemkot tak mungkin mengharapkan suntikan dana dari CSR maupun Baznas untuk kesejahteraan guru.
“Karena CSR sektor pemanfaatannya tidak khusus untuk pendidikan, tidak akan optimal. Bayangkan waktu Covid-19 kami mengirim ke beberapa perusahaan, tidak optimal. Jadi logika berpikirnya itu, bagaimana sesuatu yang bersifat tidak pasti (dana CSR) digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesuatu yang bersifat tetap setiap bulannya,” jawab orang nomor satu di Samarinda itu.
Selain penggunaan dana CSR, Andi Harun juga menyebut kalau usulan penggunaan dana Baznas merupakan hal yang juga tidak bisa diharapkan.
“Untuk kebutuhan mereka saja tidak cukup,” tandasnya. (Advertorial)