Asran mengaku hingga saat ini pihaknya belum menemui kendala dalam gugatan kliennya di Mahkamah Partai Golkar.
"Sampai saat ini belum ada kendala, karena memang persidangannya belum dimulai," jelasnya.
Berbagai persiapan sudah dilakukan demi menunjang gugatan yang mereka ajukan.
"Kami persiapkan aja sesuai dengan gugatan, persiapkan bukti-bukti segala macam, kami persiapkan saksi. Persiapan lainnya biasa seperti kami bersidang," tegasnya.
Rudy Masud Enggan Merespon
Sementara itu, Rudy Masud, Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, dikonfirmasi terkait gugatan di Mahkamah Partai Golkar, enggan memberikan komentar.
Dihubungi via sambungan telepon pada Selasa (31/8/2021) sore kemarin, Rudy Masud tidak memberikan komentar banyak.
Dalam sambungan telepon itu, ia lalu meminta izin kepada awak redaksi untuk terlebih dahulu melaksanakan salat.