Disebutkan ada 3 komuditas yang tidak bisa disentuh kebijakan, yakni soal tembakau, batu bara, dan sawit, sebab ketiga ini melibatkan oligarki yang sangat kuat di legislatif, eksekutif, dan partai politik yang sangat sulit untuk diotak-atik.
Minyak goreng di Indonesia menjadi eksportir terbesar di dunia, dengan penghasil CPO terbesar di dunia, namun ternyata dalam kebijakan Indonesia kalah dengan Malaysia karena kebijakan CPO warga sipil di internasional ditentukan oleh Malaysia bukan Indonesia.
"Dalam komoditas pangan yang lain itu semakin kelihatan rapuhnya kita karena kita pertama bergantung kepada impor pangan yang sangat tinggi, kita tergantung kepada Amerika Serikat, kita tergantung bahkan sama Rusia, dan juga sama Ukraina dan negara lain," katanya.
Menurut Tulus hal ini semua akan menjadi penentu agar masyarakat mendapatkan pasokan itu, dan sebagai kebijakan publik itu adalah hak konstitusi hak bernegara, sebab bahan pangan adalah bahan yang mendasar bagi masyarakat.
"Sejak dari era Presiden Soekarno sampai Presiden Jokowi sekalipun saat ini belum mampu memasok kebutuhan pangan secara baik, karena aspek ketahanan pangan yang sangat rapuh," bebernya.
Indonesia masih terpaku pada sistem impor bahan baku dari luar negeri, YLKI pun menanggap pemerintah daerah juga akhirnya malas mengembangkan komoditas pangan di Indonesia. (Tim redaksi Diksi)