DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah hampir lima jam menjalani pemeriksaan, satu orang saksi keluar meninggalkan ruang Aula Wira Pratama, Polresta Samarinda setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Rabu (29/7/2020) pukul 13.30 Wita.
Ia bernama Herianto Dawang, staf CV Bulanta rekanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dalam kasus rasuah pengerjaan infrastruktur 2019-2020 atas tersangka Ismunandar bersama istrinya Encek UR Firgasih dan lima orang lainnya.
Saat dijumpai awak media, Herianto menuturkan dirinya dicecar sekira 20 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Ditanya soal proyek yang berjalan di tahun 2020," kata Herianto.
Proyek yang ditangani CV Bulanta sendiri ialah peningkatan jalan poros Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp 9,6 miliar. Dan pembangunan Kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp1,8 miliar.
"Iya sudah selesai (pemeriksaan KPK). Tidak dipanggil lagi setelah ini. Sudah dua kali diperiksa. Pertama pas OTT (2 Juli) kemarin," imbuhnya.