Sedangkan terkait program Pro Bebaya Rp100 juta per RT, Rusmadi memastikan mulai berjalan di APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2021. Nantinya Pemkot melalui kecamatan dan kelurahan akan menunjuk satu RT di satu kelurahan untuk dijadikan pilot project pelaksanaannya.
“Harapan kita minimal satu RT dulu untuk satu kelurahan. Tapi kalau anggaran memungkinkan, bisa jadi tiga RT. Teknisnya nanti pihak kelurahan yang menentukan RT mana saja di wilayahnya yang bisa dijadikan model,” ujarnya.
Intinya, RT nanti yang ditunjuk jadi percontohan harus sukses dalam menjalankan program Pro Bebaya. Karena program ini menjadi persiapan dari sekarang untuk menuju penyelarasan di semua program Pro Bebaya tahun depan.
Oleh karena itu, Wawali meminta kepada kelurahan agar bisa menunjuk RT yang wilayahnya saat ini mengalami problema masalah sampah, banjir, hingga saluran drainase yang tidak berfungsi maksimal.
Sehingga dengan kucuran dana Rp100 juta tadi, bisa betul-betul bermanfaat untuk membenahi lingkungan RT yang dimaksudkan oleh pemerintah. (tim redaksi Diksi)