Kepada petugas ia mengaku sudah setahun mengkonsumsi barang haram tersebut, dan yang bersangkutan memang sudah lama menjadi incaran petugas.
"Sudah lama kalau laporan kami, sekarang kami lagi buru pemasoknya," tegasnya.
Meski hanya berperan sebagai pengguna, namun tidak menutup kemungkinan AMT juga turut mengedarkan barang haram tersebut.
Oleh sebab itu, kini AMT pun masih resmi menjadi tahanan petugas berwajib untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
"Iya sekarang kami masih terus dalami kasusnya, terkait asal barang dan lainnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)