DIKSI.CO, SAMARINDA - Bermodal nekat dan mengaku sebagai aparat, seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AG (35) berhasil mengelabuhi para sopir truk dengan melakukan aksi pemerasan hingga jutaan rupiah.
Informasi dihimpun, AG tergolong sukses melakukan aksi itu sebab dirinya merupakan penjahat kawakan dengan kasus serupa yang pernah dipenjara dan baru bebas pada 2019 kemarin.
Dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli bahwa pelaku itu beraksi pada satu titik.
Yakni di perlintasan Jembatan Achmad Amins (Eks Jembatan Mahkota II).
Dijembatan tersebut, AG memperhatikan setiap truk muatan yang melintas dan mengaku dari petugas kepolisian ataupun Dinas Perhubungan LLAJ.
"Modus operandi pelaku ini adalah mengaku sebagai polisi maupun petugas dari LLAJ. Jadi jika ada polisi di kawasan tersebut ia mengakunya sebagai LLAJ. Tapi jika ada LLAJ, pelaku ini mengakunya polisi," tutur Kombes Ary Fadli, Senin (25/7/2022).
Saat mendapat calon korban, pelaku selanjutnya coba mencari-cari kesalahan. Mulai dari jam perlintasan, kelengkapan kendaraan, hingga bobot muatan yang diangkut para sopir truk.
"Di situlah pelaku ini memanfaatkan kesempatan itu. Para korbannya biasa dimintai uang sampai Rp 1,5 juta untuk membayar jika tidak STNK akan disita oleh pelaku," bebernya.
Sebab perbuatannya itu, kini AG pun kembali harus mendekam di balik kurungan bui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jaratan Pasal 368 KUHP. (tim redaksi)