Jumat, 22 November 2024

Antisipasi Temuan Data Pemilih Bermasalah, KPU Samarinda Imbau Masyarakat Laporkan Temuan ke KPU

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 4 Agustus 2020 10:55

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Antisipasi adanya manipulasi data syarat pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda sebut selalu melakukan koordinasi dengan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas sebagai verifikator lapangan dalam pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pilkada 2020 mendatang.

Dikonfirmasi, melalui sambungan telepon whatsapp, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, sebagai tanda suatu rumah telah dilakukan pendataan, KPU memasang stiker di masing-masing rumah.

"Stiker tersebut berisi nama-nama yang sudah terdaftar sebagai pemilih," terangnya, Selasa (4/8/2020).

Hasil kerja PPDP pun akan melalui tahap pleno berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga KPU kota.

Dalam pleno tersebut, berbagai masalah atau temuan akan dibahas dan ditindaklanjuti.

Semisal disebutnya yakni, pemilih yang berpindah domisili tempat tinggal di luar daerah Samarinda, namun DPT-nya masih sebagai penduduk Samarinda dan bisa memilih.

"Tugas PPDP untuk coklit dari pintu ke pintu, kemudian di tingkat kelurahan dilakukan pleno PPS, selanjutnya naik ke tingkat PPK atau Kecamatan dan kemudian berakhir di pleno KPU Kota," imbuhnya.

Namun, hasil daripada pleno tersebut lantas belum dapat ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), melainkan hanya menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews