“Kejadian ini tentu menjadi tanggung jawab semua pihak, selain ketua RT peran penting juga masih harus tetap dipegang kepada keluarga masing-masing. Karena fungsi dari keluarga itu adalah menjaga dan melindungi,” tekan Deni.
Untuk diketahui, kasus balita yang positif narkoba disebabkan saat sang anak yang sedang haus dan meminta minum. Kemudian diberi air dalam botol bekas bong narkoba jenis sabu milik tetangganya. Akibat hal tersebut, sang anak tidak tidur selama dua hari dan tidak nafsu makan.
“Sekali lagi kita harapkan agar kejadian ini tidak terulang. Ini menjadi kejadian pertama dan terakhir kalinya,” tutup Deni.
(Advetorial)