Saat ini katanya, Dishub Paser akan menyosialisasikan edaran tersebut.
“Kami akan bagikan surat edaran itu ke setiap UPTD terminal,” ucapnya.
Inayatullah mengimbau kepada para pengendara atau supir angkutan umum untuk mematuhi surat edaran itu.
Diketahui bahwa di masa pandemi COVID-19 terdapat penurunan angka penumpang yang cukup signifikan.
“Angkutan rute Tanah Grogot – Kerang hanya beroperasi tiga unit perhari, sedangkan rute Tanah Grogot – Penajam hanya dua unit perhari,” ujar Inayatullah. (advertorial)