Jumat, 22 November 2024

Anggota DPRD Kaltim Dilaporkan ke Polisi Gegara Utang Rp 2,5 Miliar, Pelapor: Komunikasi Tak Diangkat, Whats App Diblokir

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 29 April 2020 11:25

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu (29/4/2020) sore tadi mengenai kasus laporan anggota DPRD Kaltim/Diksi.co

DIKSI.CO SAMARINDA - Kasus yang menyeret nama seorang anggota DPRD Kaltim berinisial SP yang disebut terjerat piutang atau penggelapan uang senilai Rp2,5 miliar dipastikan akan terus bergulir. 

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa, Rabu (29/4/2020) sore tadi kalau laporan yang diterima jajarannya dari wanita bernama Irma Suryani (45) telah melakukan pemeriksaan dari lima orang saksi. 

"Sudah ada lima orang saksi yang kami periksa, dua diantaranya ialah pelapor dan terlapor. Sedangkan tiga lainnya adalah orang yang mengetahui uang yang dilaporkan tersebut," jelas Damus saat dijumpai diruang kerjanya. 

Lebih rinci dijelaskannya, uang yang dilaporkan tersebut merupakan uang titipan yang diberikan kepada SP dari pelapor Irma. Besar jumlah nominal uang tersebut rupanya bukan untuk membangun sebuah usaha, melainkan hanya untuk dititipkan lantaran Irma sangat percaya dan telah begitu mengenal dengan si terlapor SP. 

"Uang itu dititipkan, karena memang antara pelapor dan yang terlapor ini sudah kenal baik, sehingga dipercayakan," sambungnya. 

Meski telah menjadi terlapor dalam berkas kepolisian, namun SP sejauh ini masih berstatus saksi. Keterangan pun telah diambil polisi dari pihak SP sebanyak dua kali. Yang pertama soal klarifikasi dan yang kedua yakni berupa keterangan tambahan. Rencana, kata Damus, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan kepada SP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Ini masih kami bicarakan lagi kapan waktunya, kemungkinan minggu ini atau minggu depan," kata Damus. 

Selama proses pemanggilan, kata Damus lagi,  SP dikatakan selalu kooperatif dan dikawal oleh pengacaranya. Sementara itu, terkait dengan laporan yang dilakukan oleh SP terhadap Irma Suryani soal karangan bunga, juga masih dalam tahap penyelidikan pengambilan keterangan saksi-saksi. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews