Sabtu, 23 November 2024

Anggota DPRD Kaltim Dapat Tunjangan Hari Raya, Per Anggota Dapat THR Satu Gaji Pokok

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 14 Mei 2021 10:56

Suasana rapat paripurna di DPRD Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Tidak hanya pegawai dan karyawan, anggota DPRD juga mendapat tunjuangan hari raya, tiap jelang lebaran.

THR juga diberikan pada Anggota DPRD Kaltim. Hal itu diungkap Muhammad Ramadhan, Sekretaris DPRD Kaltim.

"THR per Anggota DPRD Kaltim yang diberikan dihitung dari gaji pokok," kata Ramadhan.

Sekretaris DPRD Kaltim ini mengungkap per anggota dewan mendapat sekitar Rp4 juta.

"THR yang diberikan sekitar Rp4 juta," jelasnya.

Ramadhan mengungkap tidak ada perbedaan THR yang diterima oleh anggota dewan biasa dengan unsur pimpinan DPRD Kaltim

"Tidak ada perbedaan THR yang diberikan ke anggota dewan unsur pimpinan DPRD Kaltim," tegasnya.

THR untuk anggota dewan dikeluarkan sekretariat sepekan sebelum Idulfitri.

"Per Jumat (7/5/2021) sudah diberikan ke anggota dewan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews