DIKSI.CO, SAMARINDA - Tidak hanya pegawai dan karyawan, anggota DPRD juga mendapat tunjuangan hari raya, tiap jelang lebaran.
THR juga diberikan pada Anggota DPRD Kaltim. Hal itu diungkap Muhammad Ramadhan, Sekretaris DPRD Kaltim.
"THR per Anggota DPRD Kaltim yang diberikan dihitung dari gaji pokok," kata Ramadhan.
Sekretaris DPRD Kaltim ini mengungkap per anggota dewan mendapat sekitar Rp4 juta.
"THR yang diberikan sekitar Rp4 juta," jelasnya.
Ramadhan mengungkap tidak ada perbedaan THR yang diterima oleh anggota dewan biasa dengan unsur pimpinan DPRD Kaltim.
"Tidak ada perbedaan THR yang diberikan ke anggota dewan unsur pimpinan DPRD Kaltim," tegasnya.
THR untuk anggota dewan dikeluarkan sekretariat sepekan sebelum Idulfitri.
"Per Jumat (7/5/2021) sudah diberikan ke anggota dewan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)