DIKSI.CO, SAMARINDA - Sapto Setyo Pramono, Anggota DPRD Kaltim, mendorong warga Bumi Mulawarman, bisa paham dan sadar wawasan hukum.
Legislator Karang Paci itu mengingatkan agar warga Kaltim bisa memahami atau minimal mengenal dan bagaimana kedudukannya dalam hukum.
“Kehidupan kita semua terikat hukum dan bersifat universal. Meski, realitanya masih banyak yang melanggar hukum. Misalnya pelanggaran tak menggunakan helm dalam berkendara dibeberapa tempat dikarenakan kebiasaan dan budaya warga sendiri,” ungkap Sapto.
Tidak hanya itu, warga Kaltim juga kerap bersinggungan dengan hukum salah satunya kekerasan rumah tangga.
Hal ini pun jadi perhatian DPRD Kaltim. Untuk itu, diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum di bagi warga Bumi Mulawarman.