Sabtu, 23 November 2024

Andi Harun Paparkan Dampak Sedimentasi DAS Sungai Mahakam

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 5 Oktober 2021 8:18

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat hadiri simulasi penanggulangan bencana yang diselenggarakan BNPB, Selasa (5/10/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDAWali Kota Samarinda, Andi Harun paparkan salah satu penyebab bencana banjir dan penghambat laju distribusi barang dan jasa ke seluruh Kabupaten/Kota se-kalimantan Timur yang secara tidak langsung juga memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Penyebab tersebut yakni terjadinya sedimentasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di sepanjang aliran Sungai Mahakam.

"Dari pusat juga menyatakan bahwa ada problem DAS Mahakam, padahal itu sangat strategis. Ada kurang 93 juta meter ton batu bara dan memiliki peran strategis dalam pembangkit ekonomi nasional," ungkap Andi Harun usai menghadiri simulasi penanggulangan bencana yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (5/10/2021).

Andi Harun menjelaskan, sedimentasi DAS terjadi akibat adanya kiriman air yang berasal dari daerah ulu Mahakam saat curah hujan tinggi. Dimulai dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), lalu turun ke Kabupaten Kutai Barat (Kubar), kemudian melewati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga akhirnya Samarinda. 

"Menyebabkan anak-anak Sungai Mahakam di Samarinda seperti Sungai Karang Mumus (SKM), Sungai Karang Asam Besar (SKAB), Sungai Karang Asam Kecil (SKAK), dan puluhan sungai-sungai kecil lainnya mengalami over penampungan dan membuat air meluap," jelasnya

Selain itu, dampak dari sedimentasi DAS menurut Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu juga menjadi salah satu penyebab bencana banjir yang sudah puluhan tahun menjadi momok masyarakat di Ibu Kota Kaltim ini.

"Ya ini DAS nya bermasalah. Ayo kita sama-sama pikirkan.Sehingga, turut memengaruhi banjir di Samarinda. Ayo kita sama-sama pikirkan," imbuhnya

Permasalahan ini sebut pria yang akrab disapa AH itu adalah tanggungjawab pemerintah pusat. Pemerintah pusat memilki wewenang terkait rehabilitasi DAS, jalur transportasi, danau, dan sungai.

"Itu semua masih masuk wewenang pemerintah pusat," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews