DIKSI.CO - Gegara ancam sebar video onani dan lakukan pemerasan, seorang waria di Kecamatan Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diciduk polisi.
Waria itu bernama Anita alias Nayla alias Maslan (22). Korbannya adalah seorang pria bernama BD (22).
Sebelum diciduk polisi, pelaku dan korban diketahui sempat menjalin hubungan secara virtual sejak Februari 2023.
Kala itu, korban berkenalan dengan Anita alias Maslan di platform media sosial Instagram.
Dari chat di DM Instagram, komunikasi keduanya terus berlanjut hingga ke aplikasi pribadi, WhatsApp.
“Dari akun Instagram berama nayla_amiraaa31 (milik pelaku) dipasang foto perempuan cantik. Dari saya awal ketertarikan korban. Di akun WA (WhatsApp) pelaku juga dipasang foto serupa,” jelas Kapolsek Kota Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, Senin (22/5/2023).