DIKSI.CO, SAMARINDA - Peliknya aktivitas pertambangan yang kerap menuai polemik kembali diadukan aliansi Dosen Universitas Mulawarman di Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (1/11/2021) siang tadi.
Masih bertumpu di persoalan sebelumnya, yakni tentang penambangan emas hitam di dekat laboratorium Fakultas Pertanian Unmul, di kawasan Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang, Kukar.
Dalam laporannya kepada pihak berwajib, Dekan Fakultas Pertanian, Rusdiansyah mengatakan, sejatinya aktivitas galian emas hitam tak masuk secara langsung ditanah Unmul. Tepatnya di sekitar laboratorium pertanian.
Hanya saja, aktivitas ekstraktif tersebut tetap menimbulkan dampak. Yakni dampak hasil kerukan tanah yang menumpuk di sekitar laboratorium pertanian Unmul.
"Bukan masuk ke wilayah laboratorium Unmul, tapi memberikan dampak bagi kebun di pusat penelitian. Tanah hasil kupasan lahan dan batu bara yang dikeruk d tumpuk di wilayah tanah kita," ungkap Rusdiansyah, siang tadi.
Selain menyoal dampak, Rusdiansyah juga mengungkapkan jika aktivitas pertambangan tersebut sejatinya juga telah beroperasi sejak setahun terakhir.
Hingga akhirnya sampai di dekat batas lahan Fakultas Ilmu Pertanian, sekitar 100 meter pada 31 Agustus 2021 dan dilaporkan oleh Koordinator perkebunan Laboratorium Fapertan.