Jumat, 22 November 2024

Alasan Selamatan, Resepsi Pernikahan di Desa Kutai Lama Kukar Akhirnya Dibubarkan

Koresponden:
Redaksi
Rabu, 15 April 2020 9:1

Ilustrasi resepsi pernikahan/ liputan6.com

DIKSI.CO, KUKAR -  Nekat gelar resepsi pernikahan, akhirnya dibubarkan

Kejadian ini terjadi di Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan TImur (Kaltim). Peristiwa ini terungkap berkat kesigapan tim gugus tugas yang dibentuk hingga tingkat desa. 

Menurut Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Anggana, Dedy Wahyudiansyah, awalnya sepasang kekasih memutuskan untuk menggelar ijab Kabul di KUA Kecamatan Anggana pada Hari Minggu, 12 April 2020 lalu.

Proses itu masih diijinkan dengan catatan hanya enam orang yang terdiri dari kedua mempelai dan orang tua masing-masing calon pengantin. 

Usai ijab Kabul, orang tua pengantin perempuan minta ijin kegiatan selamatan kecil-kecilan di rumahnya. Acara selamatan itu diakui hanya mengundang keluarga saja sehingga diijinkan pihak KUA.

“Warga itu berbohong dengan satgas dan ketua RT-nya. Ternyata resepsi pernikahan lengkap dengan pelaminan. Hanya tidak ada musik saja,” kata Dedy, Rabu (15/4/2020).

Undangan yang datang, tambahnya, cukup banyak. Bahkan ada yang dari luar daerah seperti Kota Samarinda dan Kota Tenggarong yang jaraknya cukup jauh.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews