"Selain itu kami juga melakukan tes urine kepada mereka yang terjaring ini. Tapi sejauh pemeriksaan tidak ada indikasi narkotika," bebernya.
Untuk sementara pihak kepolisian masih mengamankan para pelajar ini di Mako Polresta Samarinda. Nantinya, ucap Supriyadi, jika mereka terindikasi ada perbuatan melawan hukum maka akan diberikan sanksi pidana.
"Jika tidak ada, maka mereka semua akan kami berikan pembinaan saja," pungkasnya.
Untuk diketahui, sekira pukul 14.00 Wita ribuan massa yang tergabung dari mahasiswa, pelajar, buruh dan aktivis mulai memadati jalan. Tak berselang lama, aksi demo pun langsung panas dan diwarnai aksi saling lempar.
Petugas kepolisian yang bersiagapun telah memasang kawat besi di depan gerbang utama pintu DPRD Kaltim. Sampai berita ini diturunkan, aksi masih terus berjalan menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan massa aksi pun dari pantauan media ini masih terus bertambah. (tim redaksi Diksi)