Jumat, 22 November 2024

Akademisi Bikin Kajian, Temukan Izin Tak Valid di Pembangunan Bendungan Bener dan Penambangan Batu Andesit

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 17 Februari 2022 16:28

Potret pembangunan proyek Bendungan Bener/ Foto: IST

Dengan demikian, izin lingkungan yang dikeluarkan gubernur Jawa Tengah tidak valid secara akademik. Abdil Mughis, sosiolog dari UNJ juga menyampaikan proyek pembanguann infrastruktur dan kegiatan pertambangan selama ini dikerjakan untuk tujuan apa, siapa dan menguntungkan bagi siapa. 

"Dampak selanjutnya, rusaknya sistem sosial di wilayah-wilayah yang desanya menjadi objek pembangunan. Pembangunan Bendungan Bener tidak memiliki kejelasan tujuan dan pembangunan ini justru menghancurkan ruang hidup dan penghidupan masyarakat, khususnya di Desa Wadas," pungkasnya. 

Berikut kesimpulan hasil bedah ANDAL yang dilakukan tim akademisi  terkait rencana penambangan batu andesit dan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Provinsi Jawa Tengah :

Temuan-temuan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) Bendungan Bener tidak valid, baik secara materil maupun formil, dengan penjabaran sebagai berikut :

Temuan terhadap Aspek Formil :
Konsultasi publik tidak dilakukan dengan mekanisme yang seharusnya, yang melibatkan dua arah terdapat klaim sepihak terhadap persetujuan warga, sebab penyusunan ANDAL mengabaikan penolakan warga wadas terhadap rencana kegiatan penambangan batuan andesit analisis resiko dilakukan tidak komprehensif, berpotensi menimbulkan dampak serius baik secara fisik, psikis dan memicu bencana alam lainnya tanpa proses tanggung jawab yang jelas, penelitian tidak dilakukan mendalam, hanya sepintas lalu terjadi upaya-upaya memaksakan keinginan kepada warga dengan penglibatan aparat keamanan dan struktural melalui aparat desa/kecamatan  Pembangunan bendungan dan pertambangan adalah kegiatan terpisah menurut UU 3 Tahun 2020.

Temuan terhadap Aaspek Materiil :

Relasi sejarah masyarakat Wadas dan lingkungannya, serta nilai, pengetahuan, dan religiusitasnya tidak menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan ANDAL

Dokumen ANDAL tidak memperhatikan secara serius dampak dari kegiatan pertambangan yang berpotensi terhadap perampasan ruang hidup para perempuan wadas dan anak untuk mendapatkan perlindungan milik serta akses alamnya yang berkecenderungan besar berdampak ketidakdilan lintas generasi.

Rekomendasi :

Meminta Gubernur Jawa Tengah untuk mencabut Izin Lingkungan AMDAL karena dokumen ANDAL disusun dengan metode yang tidak valid sehingga tidak layak dijadikan acuan pengambilan keputusan/kebijakan Menolak penambangan batuan andesit di desa wadas. Mengubah watak pembangunan pemerintah yang cenderung mengejar pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan manusia dan lingkungan, sehingga proyek-proyek serupa harus ditinjau ulang. (tim redaksi Diksi) 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews