Selain persoalan motor yang dibawa Aris, Hima juga mengungkapkan kalau pada waktu sebelumnya bengkelnya kerap kehilangan beberapa spare part. Seperti radiator mobil, satu accu baru dan dua accu bekas, kabel bodi mobil, radiator dua unit dan mesin bor tangan.
Dengan banyaknya barang hilang, ditambah Aris menghilang tanpa kejelasan, akhirnya membuat Hima mengambil inisiatif mencari mantan karyawannya itu.
"Saya hubungi teman-teman di sana (Palaran)," tambah Hima.
Setelah dicari-cari, Hima akhirnya mendapatkan informasi dari rekannya. Kalau keberadaan Aris sedang nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan Masjid, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.
"Saya sama teman langsung tangkap dia. Dan kami serahkan ke kantor polisi di sana (Polsek Palaran)," demikian Hima.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan pada hari itu langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku yang lebih dulu diamankan oleh Hima bersama rekan-rekannya.
Usai diamankan, Ridwan langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Aris mengaku kalau motor yang di bawanya itu telah di jual melalui platform media sosial Facebook senilai Rp500 ribu.