"Petugas meminta untuk melepaskan sandalnya. Ternyata, ditemukan uang Rp2000 yang dilipat. Awalnya tidak curiga, tetapi saat diminta untuk membuka lipatan uang itu, ternyata isinya satu poket sabu seberat 0,05 gram," kata Kapolsek Palaran AKP Roganda.
Ketika ditanyakan kepemilikan barang haram tersebut, AW berkata dengan berbelit-belit. Mencoba mengelak dan mengaku hanya diminta orang lain untuk membeli kristal mematikan tersebut.
"Ya, ngakunya dia hanya disuruh beli saja, tapi ya kami tidak percaya begitu saja dan pelaku langsung kami amankan ke Polsek Palaran. Kalau dilihat, dia itu habis beli sabu tetapi belum tahu di mana, ini masih kami dalami lagi," jelasnya.
Sama dengan pelaku pertama, AW turut dibawa ke Mapolsek Palaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Keduanya sudah kami tahan dan masih kami lakukan pendalaman," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)