Minggu, 6 Oktober 2024

Adu Mulut dengan Warga di Proses Normalisasi SKM, Sekkot Samarinda: Tak Bisa Negosiasi, Bukan Jual Beli

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 7 Juli 2020 6:46

FOTO : Ratusan warga bertahan saat jajaran Pemkot Samarinda tiba hendak melakukan pembongkaran pemukiman/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Selasa (7/7/2020) pagi tadi benar-benar melanjutkan kembali normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM).

Agendanya, pagi tadi jajaran Pemkot ingin mentertibkan pemukiman di bantaran sungai tersebut. 

Namun perihal tersebut mendapatkan kendala dari ratusan warga di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Bila jalur ini ditutup maka akses menuju lokasi pembongkaran, RT 28 tak bisa dicapai. 

"Kami tak mau pindah sebelum tuntutan kami dipenuhi," ujar Diana, warga RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. 

Menurutnya, pembongkaran rumah tak bisa dilakukan begitu saja.

Warga juga butuh rumah tinggal lain setelah kediaman mereka dibongkar. Warga dari RT 26, 27, 28 mengaku akan tetap bertahan hingga tuntutannya dipenuhi. 

"Ingat, kami bukannya tak mau pindah. Tapi kami juga ingin kejelasan (dana santunan dan rumah tinggal). Jadi jangan asal gusur saja," imbuhnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews