Kesembilan, Didi Hendiansyah sebagai Kepala Dinas (Kadis) Satpol PP Pemkab Kutim.
Sepuluh, Mirwan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Kutim. Sebelas, Hafarudin sebagai asisten Bupati Kutim.
Dari kesemuanya, diketahui mereka masih berstatus saksi pada agenda pemeriksaan KPK hari ini.
Ke 11 ini pun diperiksa masih keterkaitan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dalam pekerjaan infrastruktur Pemkab Kutim 2019-2020 yang mana telah menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Ketua DPRD Kutim nonaktif Encek UR Firgasih, beserta 5 tersangka lainnya di Gedung Merah Putih, Jakarta. (tim redaksi Diksi)