DIKSI.CO, BALIKPAPAN - KPU Balikpapan buka suara terkait temuan dari Bawaslu Balikpapan bahwa adanya stiker pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada yang belum diganti menjadi 9 Desember 2020.
Komisioner KPU Balikpapan Syahrul Karim, mengatakan memang ada 2 stiker coklit yang masih menggunakan tanggal 23 September 2020.
Namun ia memastikan stiker yang belum diganti itu tidak ditempel di rumah warga dan langsung dilakukan perbaikan.
"Memang ada temuan stiker yang belum diperbaiki tapi jumlahnya tidak banyak tidak sampai 1% hanya 0,0 berapa lah," kata Syahrul kepada awak media, Rabu (5/8/2020).
"Pada saat itu belum ditempel dirumahnya kok stikernya, masih difoto ya langsung diperbaiki, itu cuma 2 stiker saja yang terlewat," lanjutnya.
Ia mengatakan ada beberapa yang stiker 2 KWK sudah terlanjur dicetak untuk seharusnya digunakan pada saat pemutakhiran data pemilih pada bulan Maret.
Namun karena adanya surat edaran dari KPU RI untuk melakukan penundaan tahapan karena adanya Covid-19 maka Pilkada ditunda tetapi stiker sudah terlanjur dicetak untuk tanggal 23 September.