DIKSI.CO, SAMARINDA - Dua area Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Air Tirta Kencana Samarinda pada Jumat (30/4/2021) dan Senin (3/5/2021) kemarin diterobos tanpa izin.
Walhasil, penerobosan objek vital itu pun dilaporkan ke Mapolresta Samarinda pada Selasa (18/5/2021) sore tadi. Disampaikan Syarif Rahman Hakim, Manajer Produksi Perumdam Tirta Kencana melalui kuasa hukumnya Roy Hendrayanto jika area IPA sebagai bahan baku kebutuhan air bersih masyarakat bersifat tertutup terlebih jika tidak memiliki kepentingan.
"Karena kita kan tidak tahu jika ada niatan jahat. Bisa saja orang yang tidak berkepentingan memasuki sesuatu ke tempat pengolahan air. Maka dari itu sifatnya memasuki IPA harus orang berkepentingan," ucap Roy saat dijumpai sore tadi.
Lebih jauh diungkapkannya, orang yang menerobos area IPA itu diduga berinisial AR bersama beberapa orang lainnya mengatasnamakan organisasi mahasiswa dan perusahaan swasta.
"Dua area IPA itu berada di Pulau Atas (Kecamatan Sambutan) dan di Palaran," imbuhnya.