Sabtu, 23 November 2024

Ada Pemilik PKP2B Diduga Salurkan Dana CSR Keluar Kaltim, Dinas ESDM Jadwalkan Panggil Seluruh Anggota Forum CSR

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 13 Mei 2022 5:30

Ilustrasi kapal pengangkut batu bara di Sungai Mahakam

DIKSI.CO, SAMARINDA - Perusahaan pemegang Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tambang batu bara, tengah menjadi sorotan di Kaltim.

Sorotan itu bermula, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, menyampaikan bahwa kontribusi perusahan PKP2B minim kontribusi ke Bumi Mulawarman.

"Hampir semua PKP2B itu tidak serius memberikan CSR-nya ke Kaltim," kata Hadi Mulyadi, Selasa (11/5/2022) lalu.

Terlebih, diketahui ada pemilik perusahaan tambang PKP2B, yang mengelontorkan bantuan sebesar Rp200 miliar, kepada tiga universitas di Pulau Jawa.

Hadi menduga bantuan itu bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan PKP2B milik bersangkutan.

Hal itupun disayangkan Wakil Gubernur Kaltim.

"Sudah ada aturannya di Permen, untuk memprioritaskan ring satu. Jumlah, informasi CSR tidak semua lapor kalau pun lapor tidak lengkap," paparnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Dinas ESDM Kaltim, bakal mengawal pelaksanaan Permen ESDM tentang CSR.

"Dalam Keputusan Menteri ESDM Nonor 1824 Tahun 2018, serta Permen ESDM Nomor 25 dan 26 Tahun 2018. Jika perusahaan pertambang tidak ikut melaksanakan CSR maka mereka akan kena sanksi," kata Christianus Benny, Kepala Dinas ESDM Kaltim, dikonfirmasi Jumat (13/5/2022).

Menurut Benny, pemilik PKP2B dalam menyalurkan dana CSR, mesti memprioritaskan ring 1 dan 2 lokasi kegiatan perusahaan tersebut.

Bahkan, Pemprov Kaltim telah membuat blue print sebagai pedoman PPM tambang se-Kaltim menyesuaikan target-target di RPJMD Kaltim.

"Perda CSR Kaltim ada, Pergub yentang tanggung jawab sosial juga ada. Sudah lengkap tinggal aplikasi-nya di lapangan," tegasnya.

Hanya saja, Benny mengaku pihaknya tidak memiliki data realisasi penyaluran CSR di Kaltim.

Data realisasi CSR berada di Kementerian ESDM RI, sejak 10 Desember 2020 lalu, seiring beralihnya kewenangan pertambangan dari provinsi ke pemerintah pusat.

Untuk itu, pekan depan Dinas ESDM Kaltim menjadwalkan pemanggilan semua anggota Forum CSR/PPM pertambangan.

Dalam agenda itu ESDM akan meminta laporan realisasi penyaluran CSR dalam rentang tiga tahun terakhir.

"Akan kami evaluasi apakah sudah sesuai dengan blue print yang dibuat ESDM Kaltim. Selanjutnya sesegera mungkin kami rangkum dan laporkan ke pimpinan," pungkasnya. (ADV/Kominfo Kaltim)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews