Ia menyampaikan sudah melakukan konsultasi bersama kepala daerah yang telah melalukan kebijakan PSBB ini dan segera mungkin untuk ikut mengajukan permintaan PSBB Balikpapan.
"Kita lakukan kontak dengan Wali Kota atau Kepala Daerah lainnya yang telah melakukan PSBB, apa saja kewajibannya dan apa saja hambatannya," katanya.
Dengan jumlah kasus terbanyak di Kalimantan per Selasa (21/4/2020) meliputi 23 kasus positif Covid-19 dengan 6 kasus transmisi lokal, 28 kasus PDP, 456 kasus ODP, 1 kasus meninggal dunia, 4 pasien sembuh, pemkot Balikpapan masih terus melakukan penyempurnaan kebijakan.
"Sehingga, ketika menetapkan PSBB nanti kita bisa lebih sempurna atau bagus, supaya tidak ada kendaraan lagi di Balikpapan," ujarnya. (tim redaksi Diksi)