DIKSI.CO, BALIKPAPAN -Adanya 6 kasus transmisi lokal pasien Covid-19 di Balikpapan menjadi syarat utama untuk dapat mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ke 6 pasien transmisi lokal yang ditemukan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah maupun tidak melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
"Dari 23 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini, ada 6 kasus yang merupakan transmisi lokal," kata Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan hingga kini masih ada beberapa indikator yang harus dipersiapkan pemkot Balikpapan untuk menetapkan kebijakan PSBB agar dapat berjalan dengan lancar.
"Salah satu indikator penetapan PSBB kalau ditemukan transmisi lokal, tetapi ada indikator lain yang harus kita persiapkan sehingga masih mempelajari secepat mungkin kemungkinan yang akan kita lakukan jika PSBB," katanya.