DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan telah menyetujui pengangkatan Laisa Hamisa sebagai Pimpinan DPRD Kota Balikpapan, Pada Senin (30/10/23) kemarin saat melaksanakan rapat paripurna bersama Pemkot Balikpapan.
Namun DPRD Kota Balikpapan masih menunggu surat dari Gubernur, yang akan dikirimkan melalui Wali Kota Balikpapan, untuk mengetahui lebih jelas hak-hak apa saja yang akan didapatkan Laisa Hamisa dalam kursi Wakil Ketua DPRD Kora Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, menyebutkan bahwa dari DPRD akan menyampaikan surat ke Pemkot Balikpapan untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur Kaltim, lalu dapat dilakukan peresmian pengangkatan.
"Usulan Laisa kebagian pimpinan sudah kita disetujui, tapi secara administrasi masih menunggu Gubernur untuk hak-hak keuangannya dan lain-lain sebagai Wakil Ketua DPRD," kata Abdulloh.
Laisa Hamisa akan duduk di kursi DPRD Kota Balikpapan ini untuk mengisi kekosongan kursi yang sebelumnya diduduki oleh Subari yang telah dipindahkan ke Komisi I.
"Subari kan jadi anggota biasa di Komisi I, tapi untuk ketuanya masih proses, akan kita lakukan rapat nya internal komisi untuk pergantian ketua komisinya," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa untuk Ketua Komisi I yang kosong ini masih didiskusikan, menurutnya bisa jadi dari PKS, Golkar, dan PDIP, semua itu tergantung mekanisme komisi nya.
Laisa Hamisa akan menjabat Pimpinan DPRD Kota Balikpapan hingga berakhirnya masa jabatan di tahun 2024 mendatang.
"Iya sebelum akhir tahun, kan masih sampai masa jabatan hingga 25 Agustus 2024 jabatannya masih panjang," pungkasnya. (Advertorial)