DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Terkait nama Wakil Wali Kota Balikpapan masih menjadi perdebatan antara antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan hingga saat ini.
Digadang-gadang, ada 2 nama yang akan diberikan kepada DPRD Kota Balikpapan, yakni Risty dan Budiono dari PDI Perjuangan, yang akan menggantikan Alm. Thohari Aziz.
Namun Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, masih belum mau bicara banyak soal ini, sebab masih ada yang belum disetujui oleh partai pengusung yang mengusung Rahmad - Thohari pada Pilkada sebelumnya.
"Dari Wali Kota, 2 nama yang rencana akan disampaikan ke DPRD itu belum mendapatkan persetujuan partai pengusung," kata Abdulloh.
Ia mengatakan bahwa jika dari partai pengusung tidak menyetujui nama tersebut, maka nama tersebut tidak akan jadi dicalonkan sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan.
"Kalau 1 nama pun tidak menyetujui dari partai pengusung, maka tidak akan terjadi sesuai dengan undang undang," katanya.
Namun Abdulloh menegaskan, nama calon Wakil Wali Kota Balikpapan ini harus segera diselesaikan, mengingat masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan selesai pada tahun 2024.
"Ya Tahun ini harus tuntas," tegasnya. (Advertorial)