Kamis, 19 September 2024

61 Orang Akan Terima Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi, Berikut Daftarnya

Koresponden:
Alamin
Selasa, 13 Agustus 2024 13:9

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)/Foto: Pemkot Samarinda

Pemerintah belum mau membuka daftar nama penerima gelar tanda jasa dan kehormatan tahun 2024 ini.

Namun dijelaskan, bahwa jenis gelar yang akan diberikan adalah Medali Kepeloporan untuk satu orang, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia sebanyak dua orang, tanda kehormatan Bintang Mahaputra 39 orang, tanda kehormatan Bintang Jasa 17 orang, dan tanda kehormatan Bidang Budaya Paramadharma sebanyak 2 orang.

Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan menteri-menteri yang sudah pernah menerima gelar serupa tak akan diberikan lagi.

"Intinya menteri-menteri yang sudah mendapatkan seperti saya, Pak Hadi, Pak Tito, yang mendapat itu enggak dapat lagi," pungkasnya. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews