Jumat, 18 Oktober 2024

5 Tahun Tak Digelar, KPU Samarinda Gelar Bimtek Penyelesaian Pelanggaran Sengketa Pilkada

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 13 Oktober 2020 13:15

Firman Hidayat, Ketua KPU Kota Samarinda saat diwawancara awak media, Selasa (13/10/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Samarinda menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pemilihan kecamatan se-kota Samarinda, tentang penyelesaian pelanggaran dan sengketa pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020 di hotel Midtown, Selasa (13/10/2020).

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menyebutkan pelaksanaan Bimtek hari ini terkait penyelesaian masalah sengketa di masa tahapan Pilkada serentak.

Firman mengatakan Bimtek ini adalah yang pertama kalinya digelar sejak tahun 2015. 

"Sejak tahun 2015 kemarin tidak ada, memang tahapan ini baru digelar, karena tahapan ini memiliki resiko-resiko kegiatan yang berkaitan dengan masalah," ucapnya.

Tahapan-tahapan yang beresiko, lanjut Firman ada pada tahapan kampanye penghitungan surat suara dan pendataan pemilih.

"Nanti di tungsura (penghitungan pemungutan surat suara) menjadi bagian dari masalah hukum juga. Termasuk di dalamnya soal pendataan pemilih, bagian dari tahapan-tahapan ini yang beresiko. Maka dari Kejaksaan sudah mewanti-wanti supaya tidak terlewat," terangnya.

"Artinya pemberian materi tentang Bimtek ini terkait dengan pemahaman hukum pilkada, harusnya memang sudah saat ini dilakukan," kata Firman lagi.

Kegiatan PPS, PPK dab KPPS yang saat ini masih dalam proses perekrutan memiliki nuansa hukum yang sangat kental. Firman berharap, dengan dilaksanakan Bimtek ini dapat mempertebal pengetahuan hukum baik di tingkat Komisioner, PPK, PPS dan KPPS. Pasalnya dia menilai potensi konflik masih bisa terjadi.

"Jangan sampai salah langkah, salah ambil keputusan yang berujung pada masalah dengan Paslon," ujarnya.

Ditanya soal perekrutan KPPS yang berakhir hari ini, Firman mengaku pihaknya masih menunggu informasi dari  masing-masing PPS untuk mengetahui jumlah pelamar. Strategi pun dilakukan untuk mengetahui atau tracking orang-orang yang sudah memenuhi syarat mendukung calon perseorangan.

"Tunggu sampai jam 6 sore baru ada data dari PPS, berapa jumlahnya. Kalau untuk tracking, sebentar saja kami lakukan karena kami punya data-data. Sehingga jika diketahui ada pelamar KPPS yang dia termasuk yang sudah memenuhi syarat dukungan calon perseorangan, maka tentunya tidak bisa. Dan kami pastikan itu mudah kami lakukan," ucapnya.

Yang dikhawatirkan KPU Samarinda adalah, jika jumlah pelamar tidak memenuhi kuota yang diperlukan. Pasalnya jika hal tersebut sampai terjadi, maka KPU Samarinda wajib melakukan rekrutmen dua kali lipat dari jumlah yang ada. Tetapi untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya juga mempersiapkan berkoordinasi dengan lembaga Pendidikan untuk meminta Mahasiswanya turut membantu menjadi tenaga KPPS.

"Yang berbahaya kalau dari KPPS tidak memenuhi kuota karena harus dua kali lipat dari jumlah kebutuhan. Yaitu sebanyak 35 ribuan orang, jumlah ini sudah termasuk untuk penempatan di 4 TPS tambahan, jumlah itu kalau pakai PAM. Tapi kalau tidak pakai PAM, jumlahnya hanya 26 ribuan orang. Tapi kalau seandainya tidak mencukupi, paksa kita bersurat ke Lembaga Pendidikan," jelasnya.

Diakui Firman, tugas dan tanggungjawab seorang KPPS memang berat sementara honor kecil. Namun di Pilwali kali ini, Firman menjamin tugas tenaga KPPS tidak seberat ketika pelaksanaan Pileg. 

"Kami bisa memastikan, kerja-kerja KPPS nanti tidak serumit Pileg. Kenapa? Karena hanya satu kotak, hitung plenonya hanya satu lembar dengan isi 2 Paslon," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews