Sabtu, 23 November 2024

4 Penumpang Pesawat Palsukan Hasil Rapid Test, Ini Penjelasan Dinkes Samarinda

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 11 Agustus 2020 7:31

Ismed Kusasih, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Selasa (11/8/2020)/HO

"Itu kan hanya selembar kertas, masalah surat yang dikeluarkan faskes tergantung mereka. Misalnya saya mengeluarkan dalam bentuk elektronik, kan susah dipalsukan, masa kita (Dinkes Samarinda) mengurus sampai kesitu sih, habis waktu dan tenaga ini," ucapnya.

Terkait pemalsuan surat tersebut, terang Ismed tindaklanjutnya berada di faskes.

Lebih tepatnya ke bagian administrasi faskes yang bersangkutan.

"Yang dipalsukan itukan salah satu faskes di Samarinda, harusnya antar faskes tersebut dan pihak bandara yang menyelesaikan," lanjutnya.

Ditegaskan Ismed lagi, rekomendasi dari Dinkes Samarinda hanya berlaku pada faskes-faskes tertentu saja.

Dinkes hanya mengeluarkan kewenangan kepada faskes tersebut.

"Itu artinya di bandara bisa berlaku karena sudah terdaftar di Dinkes karena mendapatkan rekomendasi dari kita untuk mengeluarkan rapid, berlaku yang begitu karena ada nama faskesnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews