Kamis, 21 November 2024

4 Pelaku Pembawa Narkoba di Bandara Tarakan Dijanjikan Rp 20 Juta Perorang, BNN Buru Otak Pengendali

Koresponden:
Alamin
Kamis, 16 Mei 2024 18:18

Barang bukti 4 kilogram sabu yang gagal diselundupkan melalui Bandara Juwata Tarakan. (IST)

DIKSI.CO, TARAKAN – Kasus pengungkapan sabu yang terjadi di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara pada Sabtu (11/5/2024) kemarin masih terus didalami petugas.

Teranyar, kasus yang sudah dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara itu mengungkap kalau keempat pelaku yakni C (45), MJ ( 26), N (47) dan P(26) masih berkerabat.

Selain itu, diketahui pula keempat juga nekat melakukan aksi penyelundupan karena adanya iming-iming setiap orang akan diupah Rp 20 juta jika berhasil mengantarkan 4 kilogram narkoba itu dari Tarakan menuju Makassar.

“Betul, jadi keempat pelaku merupakan satu keluarga, ada suami, istri, anak (perempuan) dan calon menantu laki-laki,” beber Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Hisar Siallagan, Kamis (16/5/2024).

Tak berhenti sampai di situ, penyelidikan petugas juga mengungkap kalau keempat pelaku rupanya bukan warga Tarakan.

Mereka berasal dari Jakarta yang dengan sengaja karena iming-iming otak pelaku, datang ke Tarakan untuk mengambil paketan sabu.

“Tapi mereka ini tidak kenal itu siapa (otak pelaku). Mereka hanya dipesankan traveloka sendiri hotel sendiri tiket sendiri. Semua sudah dipesankan sama seseorang yang mereka tidak tahu,” terangnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews