Selasa, 17 September 2024

4 Pelaku Pembawa Narkoba di Bandara Tarakan Dijanjikan Rp 20 Juta Perorang, BNN Buru Otak Pengendali

Koresponden:
Alamin
Kamis, 16 Mei 2024 18:18

Barang bukti 4 kilogram sabu yang gagal diselundupkan melalui Bandara Juwata Tarakan. (IST)

Meski tidak mengenal, namun keempat pelaku menyetujui hal tersebut. Hingga mereka akhirnya mereka memutuskan bertolak ke Tarakan.

Dan mengambil paketan sabu di kawasan Selumit, dan kemudian barang haram itu dipisah lalu dililitkan di paha kaki mereka.

Saat akan berangkat melalui Bandara Tarakan, meski tiga pelaku sempat lolos namun satu lainnya dicurigai petugas dan akhirnya berhasil diamankan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mulai hari ini akan dikeluarkan penahanan setelah dilakukan penangkapan 3×24 jam. Dari pemeriksaan juga ke empat pelaku positif (narkoba), dan pengakuan mereka sempat memakai (sabu) di Hotel,” sambungnya.

Pengakuan pelaku juga menyebut kalau mereka baru pertama kali menyelundupkan sabu. Saat ini semua pelaku ditahan di BNNP Kaltara.

“Masalah narkoba tidak bisa bekerja sendiri dan memang kita harus kolaborasi dan komunikasi. Kita juga menjalin kerjasama dengan Bea Cukai, dan semua pihak, untuk narkoba jangan main-main ini untuk generasi kita kedepan,” pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews