DIKSI.CO, SAMARINDA - Tahun 2021, ada 35 paket pekerjaan fisik yang tidak selesai hingga akhir tahun.
Hal itu disampaikan oleh Lina Hasliana, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setprov Kaltim.
35 paket pekerjaan yang belum selesai pada akhir tahun itu jadi yang terbanyak dalam penyerapan APBD Bumi Mulawarman.
"Paling banyak tahun ini, ada 35 paket pekerjaan, karena lambat lelang," kata Lina, beberapa waktu lalu.
Merespon hal itu, Syafruddin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, menyebut hal itu dampak dari penerapan Pergub 71/2013.
Pergub 71 dianggap jadi payung pembenaran keterlambatan pembangunan fisik di Kaltim.
"Pergub 71 itu sudah tidak relevan, maka kalau misalnya ada pekerjaan yang belum selesai dikerjakan oleh kontraktor, maka itu ada ruang untuk dikoreksi," kata Udin, sapaan akrabnya dihubungi Kamis (28/4/2022).
"karena kalau payung hukumnya menggunakan pergub 71, sudah kadaluarsa.Yang pasti di mata DPRD, kinerja eksekutif lemah. Tidak mampu bekerja maksimal," sambungnya.
Banyaknya paket pekerjaan yang tidak rampung di akhir 2021, mestinya jadi perhatian serius pemerintah merevisi Pergub 71.
"Saya yakin pihak Pemprov Kaltim sudah ada pembahasan terkait revisi Pergub 71 itu, kita tunggu saja," tegasnya. (tim redaksi Diksi)