DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim mendesak Pemprov Kaltim mulai mendata dan mengelola aset provinsi yang saat ini dianggap tercecer.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menyampaikan pihaknya menemukan masih banyak aset Paemprov Kaltim yang bermasalah.
Untuk itu, DPRD Kaltim tangah membahas penanganan aset itu. Ada peluang dewan membuat panitia khusus.
"Aset Pemprov Kaltim kan masih banyak yang bermasalah," kata Veridiana, Rabu (10/3/2021).
Menurut politisi PDI Perjuangan Kaltim terebut, masalah pengelolaan aset di Bumi Mulawarman, lantaran banyak aset yang belum bersertifikat hingga terdata.
"Banyak yang belum terdata, banyak yang belum bersertifikat," jelasnya.
Sementara itu, Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim, membenarkan masih banyak aset Pemprov Kaltim yang belum terdata dan tersertifikat.
Dirinya menjelaskan dari inventarisir yang dilakukan oleh BPKAD Kaltim, per 21 November 2019, Kaltim memiliki aset senilai Rp32 triliun.