Sabtu, 23 November 2024

228 Bandar Narkoba Diboyong ke Nusakambangan

Koresponden:
diksi redaksi
Sabtu, 18 Juli 2020 13:17

228 Bandar Narkoba Diboyong ke Nusakambangan

DIKSI.CO - Berita Nasional yang dikutip DIKSI.CO tentang ratusan bandar narkoba diboyong ke Nusakambangan.

 Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memindahkan 228 narapidana bandar narkotika dan obat terlarang (narkoba) ke Lapas Nusakambangangan. Di lapas tersebut, ratusan narapidana itu akan ditempatkan di blok dengan penjagaan superketat.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkuham Reynhard Silitonga menjelaskan, ratusan narapidana bandar narkoba itu berasal dari tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Jawa Barat. Sabtu (18/7/2020) hari ini merupakan pemindahan kali ini merupakan tahap keempat sejak 5 Juni 2020.

"Sebelumnya telah dilakukan 3 tahap pemindahan. Tahap pertama 41 orang, tahap kedua 44 orang dan tahap ketiga 31 orang. ,” ujar Reynhard di Darmaga Wijayapura, pintu masuk Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/7/2020).

Pada tiga tahap pemindahan sebelumnya masing-masing dari DKI Jkaarta sebanyak 75 orang, dari Yogyakarta 22 orang. “Dan pada hari ini dari Jawa Barat dipindahkan 90 narapidana yang ditempatkan di 3 lapas super maksimum dan maksimum, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Narkotika dan Lapas Batu,” ungkap Reynhard.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews