Gugus Tugas Paser kata Amir melakukan penelusuran kontak terhadap PSR 56 dan 57 berdasarkan riwayat perjalanan warga Kukar itu setelah dinyatakan terkonfirmasi positif oleh Gugus Tugas Provinsi Kaltim.
“Dasar kami menguji sweb PSR 56 dan 57 karena warga Kukar yang merupakan teman dua pasien itu, terkonfirmasi positif dan setelah dilihat Riwayat perjalannya, ada ke Batu Sopang,” jelas Amir.
Amir mengatakan saat ini PSR 56 dan PSR 57 dirawat di rumah isolasi eks RSUD di Jalan Cipto Mangungkusomo Tanah Grogot.
“Ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Gugus Tugas Provinsi Kaltim yang menyebut kedua pasien itu dirawat di RSUD Panglima Sebaya,” ujar Amir.
Amir mengatakan dengan penambahan dua kasus ini maka total kasus positif Covid-19 sebanyak 57 kasus, 26 diantaranya sembuh, 1 pasien meninggal, dan selebihnya masih dirawat.
“Kami terus mengimbau masyarakat patuhi protokol Kesehatan karena Covid-19 ini masih ada di sekitar kita. Selalu pakai masker, jagar jarak dan selalu mencuci tangan,” pungkas Amir.(advertorial)