DIKSI.CO, SAMARINDA - Selama Indonesia memasuki masa darurat pandemi Covid-19, tak sedikit upaya yang telah dilakukan pemerintah guna melakukan penanganannya. Teranyar, pemerintah pusat membuat kebijakan bahwa Polri akan ikut serta Progam Peduli Keselamatan tahun 2020.
Program Peduli Keselamatan 2020 yang digagas kepolisian diluncurkan. Program bansos diperuntukkan bagi warga terdampak virus Corona, semisal sopir, kenek, tukang ojek pangkalan dan lain-lain. Di samping mengadakan operasi Simpatik Keselamatan 2020. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda, juga mengadakan program kepedulian ini.
Program yang ditujukan kepada supir jasa transportasi umum ini bertujuan untuk memberi pembekalan para pengemudi dari tata cara pencegahan Covid-19, etika berlalu lintas, dan safety riding alias berkendara dengan aman.
"Bantuan itu berupa pelatihan seputar protokol virus Corona, tata cara berlalu lintas dan lainnya," terang Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso, Minggu (19/4/2020).
Kegiatan yang berlangsung sejak Kamis (16/4/2020) diikuti 182 peserta yang merupakan supir jasa transportasi. Para peserta sebelumnya diajukan oleh koordinator organisasi angkatan darat (organda) masing-masing.