DIKSI.CO, SAMARINDA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menerbitkan penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) tahun 2020-2021.
Di Bumi Mulawarman, Isran Noor, Gubernur Kaltim menyerahkan sertifikat hasil penilaian Proper ke pimpinan perusahaan, Senin (21/3/2022).
Hasil penilaian Kementerian LHK RI, 9 perusahaan tambang di Kaltim menerima proper emas.
Namun, ada 12 perusahan yang mendapatkan proper merah.
Isran Noor, Gubernur Kaltim mengungkap pihaknya berkomitmen terhadap konsep ekonomi hijau melalui pembangunan kewilayahan, dengan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
“Kami yakin pendekatan pembangunan baik pada aspek kesehatan, menyediakan udara dan air bersih, makanan dan obat-obatan, hingga mitigasi perubahan iklim,” kata Isran, Senin (21/3/2022).