Minggu, 24 November 2024

IKN Nusantara Akan Setara Provinsi Kekhususan, Diatur Dalam Perpres, Mendagri Ungkap Rampung Bulan Depan

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 17 Februari 2022 4:55

Puan Maharani, Ketua DPR RI, didampingi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Mendagri Tito Karnavian, saat mengunjungi lokasi IKN Nusantar di Sepaku/ Diksi.co

"Di IKN Nusantara akan diatur kekhususannya," papar Tito. 

Kekhususan IKN Nusantara, akan terletak  pimpinannya disebut kepala otorita setingkat menteri. Bentuk pemerintahan IKN akan setingkat provinsi.

Kekekhususan lainnya, kepala otorita diberi kewenangan yang luas untuk mempercepat proses pembangunan di daerah tersebut.

Adapun kewenangan luas itu berkaitan dengan urusan pemerintahan konkuren yang didelegasikan kepada daerah.

"Kawasan otorita ini diberikan kewenangan seluas-luasnya urusan pemerintahan yang didelegasikan dan konkuren," tegasnya.

"Sehingga otorita IKN memiliki keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengatur kawasan ini supaya tidak terikat dengan kementerian/lembaga, tidak terikat dengan peraturan-peraturan daerah sekitarnya, kira-kira itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews